Langsung ke konten utama

SIM

Tidak seharusnya mengujikan sesuatu yang tidak diajarkan. Semua guru sepakat akan hal ini. Jika berkendara tanpa SIM itu adalah sebuah pelanggaran, lalu bagaimana caranya mendapatkan SIM tanpa berkendara?. Berkendara bukanlah teori yang bisa diajarkan di sekolah-sekolah. Untuk bisa berkendara butuh praktek langsung.

Lantas kemudian ada ujian untuk mendapatkan SIM?? Lucu? Ya memang lucu. Bagaimana peserta akan tahu apa yang akan mereka hadapi dalam ujian jika sebelumnya tidak pernah mendapatkan kesempatan untuk berkendara, karena berkendara tanpa SIM itu tidak boleh (kecuali bagi para pelanggar, atau kecuali jika aturan ini hanya berlaku di kota). Memang apa yang telah dilakukan aparat yang bertugas kok bisa-bisanya mengadakan ujian? Seharusnya prosedur mendapatkan SIM tidak hanya sebatas ujian saja, tapi melalui proses pendidikan berkendara. Setidaknya dengan mengadakan pelatihan berkendara yang baik dan penyuluhan lalu lintas untuk masyarakat yang ingin memiliki SIM. Baru setelah itu ujian kelayakan mendapatkan SIM dapat dilaksanakan.

Semua warga punya hak untuk berkendara. Semua harus mendapatkan bimbingan berkendara.

Jadi, secara singkat warga yang ingin memiliki SIM (agar tidak dianggap melanggar) itu harus mendaftar --> mendapat bimbingan dan penyuluhan --> mengikuti ujian --> lulus --> dapat SIM --> berkendara dengan aman (dari tilang gara-gara SIM).

Wallahu A'lam.